Pemprov Jabar Memanggil Putra Daerah Bersekolah Gratis!

1
38
Mamikos Blog

BANDUNG, ETNOGRAFI.ID: Pemerintah Provinsi Jawa Barat memanggil para putra daerahnya untuk mendapatkan biaya pendidikan gratis Beasiswa perguruan tinggi. Merupakan program berkelanjutan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Jawa Barat dengan membuka Beasiswa tahun pendidikan 2018.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengadakan pendaftaran/seleksi calon penerima Beasiswa bantuan Biaya Pendidikan 2018. Pendaftaran calon penerima Beasiswa berikut penyampaian berkas yang dimulai pada tanggal 14 s/d Mei 2018 dan dilakukan secara online ke situs website www.dit-mawa.upi.edu

Gedung Isola UPI (Sumber Foto: internet)

Bagi Anda yang merasa warga Jawa Barat tentu memiliki kesempatan besar untuk mendapatkan Beasiswa tersebut. Akan tetapi, harus memperhartikan persyaratan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa PNS/non PNS Penduduk Jawa Barat dibuktikan dengan Kertu Keluarga dan KTP Jawa Barat.
  2. Mahasiswa jenjang D3, S1, S2, atau S3 berstatus aktif dibuktikan dengan surat rekomendasi yang menyatakan tidak sedang cuti akademik tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan, bukan mahasiswa kerjasama dan tidak melanggar tata tertib kampus yang ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Wakil Direktur Kampus UPI di Daerah/Wakil Direktur Sekolah Pasca Sarjana.

3. Memiliki Prestasi :

A. Untuk mahasiswa semester 1-2 :
1. Jenjang D3 dan S1 : nilai rata-rata Ujian Nasional SMA/MA/SMK minimal 8,00
2. Jenjang 52 : IPK pada jenjang S1 minimal 3.50 3- Jenjang 33 : IPK pada jenjang S2 minimal 3.50

B. Untuk mahasiswa semester 3 ke atas :
1. Jenjang D3 dan S1 : IPK minirnal 3.25
2. Jenjang S2 dan S3 : IPK minimal 3.50

C. Sedang melaksanakan penelitian tugas akhir yang mendapat rekomendasi dan dikatagorikan layak mendapat bantuan menurut pertimbangan dosen pembimbing dosen wali.

D. Mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu secara ekonomi atau dikategorikan layak mendapat bantuan menurut pertimbangan Kelurahan/Kecamatan setempat.

E. Memiliki prestasi non akademik yang dibuktikan dengan adanya sertifikat medali atau surat keterangan resmi dari pihak berwenang.

4. Proposal penelitian yang tetah disetujui oleh dosen pernbimbing dan atau diketahui oleh Ketua Departemen/Kefua Program Studi (untuk mahasiswa yang sedang penyelesaian tugas akhir).

5.Memiliki surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit.

(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.