Panwaslu Identifikasi Kerawanan TPS Pilkada Serentak

0
37
Ilustrasi

BANJAR, ETNOGRAFI.ID—Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan pun terus dilakukan, baik pengamanan serta kesiapan alat perlengkapan pemilu untuk digunakan oleh warga negara dalam menentukan hak pilih pada pesta demokrasi lima tahunan.

Namun pada situasi menjelang pemungutan suara, tentu pekerjaan tim pengawas pemilu semakin diuji untuk mengantisipasi bentuk pelanggaran pilkada, seperti kerawanan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Komisioner Panwaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar menegaskan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilarang dekat dengan posko relawan dan tim pemenangan pasangan calon. Hal ini ditegaskan mengingat kerawanan dalam pencoblosan pada tingkat TPS masih menjadi target pelanggaran pilkada.

“Tentu kerawanan TPS sangat besar. Maka dalam penempatanya pun harus steril dari posko relawan dan tim pemenangan pasangan calon,” tegas dia, pada ETNOGRAFI.ID, Kamis (21/06).

Selain itu, Panwas pun juga membuka posko pengaduan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Gunanya untuk menerima keluhan atau pengaduan masyarakat bagi yang tidak terdatar di DPT atau terjadi kesalahan. Sedangkan untuk alat peraga sendiri kampanye lanjut Rudi, 3 hari masa tenang semua perlengkapan harus steril.

“Tentu masa-masa sekarang merupakan masa krusial terjadinya pelanggaran pilkada. Maka dari itu, kami semua jajaran Panwas Kota Banjar selalu mengadakan identifikasi kerawanan pilkada dengan melakukan berbagai cara termasuk dengan menerapkan sistem pengawasan berpatroli setiap malam. (Syarif Hidayat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.