Kisruh Di Pemilihan Rektor Unigal

0
40

CIAMIS, ETNOGRAFI.ID–Ratusan Mahasiswa Universitas Galuh yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) melakukan aksi unjuk rasa pasca pertimbangan calon rektor tanggal 26 Juni 2018 lalu.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut agar panitia penjaringan bakal calon rektor lebih tegas dalam menjalankan aturan.

Presiden Mahasiwa, Ade Apipudin mengatakan, pemilihan Rektor Universitas Galuh oleh anggota senat hasilnya tidak memenuhi unsur hukum. Seluruh calon tidak memenuhi syarat sesuai dengan aturan Statuta Yayasan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 2705/D/T/1998.

“Kami sebagai mahasiswa yang seharusnya belajar bagaimana berdemokrasi sesuai aturan yang ada malah diberikan contoh yang tidak baik,” ujar orator lainnya.

Salah satu poin yang dilanggar adalah mengenai aturan statuta Pasal 48 tentang Rektor ayat 3 huruf (a), yakni pendidikan Doktor dengan jabatan fungsional akademik serendah-rendahnya lector dan memiliki pengalaman dalam jabatan struktural serendah-rendahnya wakil dekan atau eseloneringnya yang sederajat selama sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun sesuai Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 2705/D/T/1998 tidak merangkap sebagai pimpinan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lain.

Para mahasiswa menuntut kepada panitia penjaringan agar melakukan pengecekan ulang, diskualifikasi terhadap calon yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku dan meminta agar panitia penjaringan harus lebih tegas dalam menjalankan tugasnya serta bertindak normatif.

Selain itu, mereka juga mendesak pihak yayasan agar bersikap tegas dalam mengambil keputusan penetapan rektor sesuai aturan yang berlaku demi masa depan dan kemajuan kampus sendiri.

“Kalau ada pemalsuan data administrasi dalam proses penjaringan yang dilakukan Panitia, kami menuntut agar segera ditindak kalau perlu dipidanakan sebab dapat mencoreng civitas akademik kampus sendiri. Pengunduran diri salah satu bakal calon rektor di saat pemilihan adalah suatu kejanggalan karena dilakukan tanpa dasar, sehingga kami mahasiswa yang peduli dengan kampus menginginkan transparansi dan contoh yang baik dari para Akademisi Kampus,” tegas Ade.

Menanggapi aspirasi Mahasiswa, Ketua Yayasan Pendidikan Galuh, Drs. H. Otong Husni Taufiq, S.IP., M.Si menegaskan, pihaknya akan menidaklanjuti dan menyikapi secepatnya aspirasi mahasiswa.

“Kita akan mengambil sikap berdasarkan aturan yayasan sesuai amanat undang-undang. Yang jelas, dalam proses ini jangan sampai ada kekosongan jabatan rektor terhitung mulai tanggal 5 Juli 2018 nanti,” paparnya.

Sumber : wartapriangan.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.