Parah!! Kakek Umur 70 Tahun Gagahi Anak Di Bawah Umur

0
49
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Jaya Sofyan sedang Mengintrogasi Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Breaking News, ETNOGRAFI.ID—Parah, seorang kakek berumur 70 tahun gagahi dua orang anak di bawah umur. Korban diketahui merupakan kakak beradik.

Adalah PI (14) serta adiknya PA (12) merupakan korban pencabulan yang dilakukan kakek yang diketahui berinisial YN (70).

Dihadapan polisi YN mengaku telah melakukan pencabulan pada anak di bawah umur sebanyak satu kali.

“Saya melakukan perbuatan itu dengan keadaan sadar tanpa ada pengaruh apa-apa,” kata dia, Kamis (05/07).

Kakek yang talah menduda 8 tahun itu mengaku hanya pada PI (14) nafsu birahi disalurkan. Sedangkan pada PA (12) hanya meraba bagian kemaluan saja.

Setelah melakukan perbuatan mesumnya, YN memberikan imbalan berupa uang sebesar Rp 20 ribu, emas 1 gram dan jam tangan dengan seharga Rp 50 ribu.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Jaya Sofyan menerangkan bahwa pelaku diancam pidana kurungan 15 tahun penjara. Untuk kedua korban, pihaknya telah berkoordinasi denga P2TP2A Kota Banjar karena korban mengalami trauma berat.

“Atas perbuatanya tersangka diancam kurungan penjara selama 15 tahun,” tuturnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.