KPU Kota Banjar Sepi Pendaftar Bacaleg Pemilu 2019

0
43

BANJAR, ETNOGRAFI.ID—Hingga hari kelima masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), Senin (09/07) belum satupun partai politik yang mendaftarkan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendaftaran bacaleg ini dibuka dari tanggal 4 Juli dan akan ditutup pada tanggal 17 Juli 2018.

Pendaftaran bacaleg ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 20/2018 tentang pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang akan berkonstetasi pada pemilihan umum 2019 mendatang.

Petugas pendaftaran bacaleg KPU Kota Banjar, Rizal mengatakan bahwa sejauh ini belum ada yang mendaftar secara resmi adminitrasi. Akan tetapi kata dia baru ada dua orang yang datang hanya untuk berkonsultasi.

“Hingga saat ini belum ada. Tapi apabila nantinya ada yang mendaftarkan diri di atas tanggal 17 Juli maka KPU Kota Banjar tidak akan menerima,” tegasnya.

KPU Kota Banjar telah menyampaikan informasi tersebut ke partai politik peserta pemilu tentang akhir masa pendaftaran atau penerimaan berkas bacaleg DPRD Kota Banjar.

“Kita sudah memberitahukan kepada parpol dan kita sudah sampaikan kepada parpol bahwa pendaftaran sampai tanggal 17 Juli,” imbuh dia.

KPU berharap seluruh bakal calon wakil rakyat yang hendak mendaftar untuk segera menyerahkan berkas administrasi ke bagian Helpdesk pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Banjar kota Banjar sebelum berakhir masa pendaftaran. (Anggoro)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.