KPU Tegaskan Parpol Tidak Mendaftar Diakhir Waktu

0
40

BANJAR, ETNOGRAFI.ID–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menegaskan pada partai politik untuk mendaftarkan bakal calon legislatif yang ikut Pemilu 2019 untuk tidak diakhirkan.

“Kami tegaskan untuk pendaftaran bacaleg DPR, DPRD tidak mendaftar diakhirkan,” tegas Komisioner KPU Kota Banjar, Rohani, Selasa (10/07).

Menurut dia, KPU membutuhkan waktu panjang untuk memeriksa berkas pendaftaran parpol. Maka, ketepatan waktu perlu dipertimbangkan.

Sementara Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muklis menerangkan bahwa sampai tanggal 11 Juli 2018 belum ada parpol yang mendaftarkan bacaleg DPR, DPRD sebagai peserta pemilu 2019.

Sehingga pihaknya terus melakukan koordinasi dengan parpol memastikan peraturan yang mengatur persyaratan terus disosialisasikan.

“Setelah kita berkoordinasi dengan parpol faktor penyebab belum mendaftarkannya itu bermacam-macam. Namun paling banyak dari keterlibatan bacaleg dari kaum perempuan,” kata dia. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.