Catat… Ini Batas Waktu Bacaleg Perbaiki Persyaratan

0
40

BANJAR, ETNOGRAFI.ID–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar rapat kordinasi penyampaian hasil verifikasi penelitian berkas bakal calon Anggota DPRD 2019, Jum’at (20/07)

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis mengatakan setelah melakukan penelitian dan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan syarat pencalonan bacaleg telah tersampaikan ke partai politik ada berita acara berikut lampiran dan keterangan detail.

“Contoh bacaleg dari Partai apa, Dapil mana, kurangnya apa saja, nama dokumen-dokumen yang kurangnya apa dan yang tidak lengkapnya apa saja. Setelah itu berikutnya mulai besok tanggal 22 sampai tanggal 31, partai politik harus sudah mulai melakukan perbaikan,” ujar Danial di Kantor KPU Kota Banjar.

“Rentang waktunya untuk mereka melakukan perbaikan mulai tanggal 22 sampai tanggal 31 Juli,” tambahnya. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.