Satpol PP Ciamis, Jaring Belasan Pasang Mesum

0
45
Kasi Penindakan Yudhi Praja satpol PP Kab.Ciamis

Ciamis Etnografi.id. Belasan pasang bukan suami istri, terjaring razia Satuan polisi pamong praja Kabupaten ciamis, Rabu (3/9/18).

Dalam menegakkan Peraturan Daerah no 12 tahun 2002 tentang pembrantasan pelacuran, satpol PP gelar Razia dengan target sasaran di tempat tempat kos kosan diwilayah kota ciamis.

Pasangan mesum Terjaring Razia

Kepala Seksi Penindakan Yudhi Praja mengatakan Razia ini, menindak lanjuti laporan dari masyarakat adanya praktek protitusi dan mesum dengan mengunakan tempat kos.

” kami melakukan razia di pagi hingga siang hari ini, sesuai informasi dari masyatakat adanya aktifitas atau praktek protitusi dan perbuatan mesum itu di siang hari untuk itu kami lakukan razia, dan hasilnya belasan pasangan bukan suami istri atau tidak mempuyai ikatan suami istri, kami gelandang ke kantor Satpol PP ciamis”. Jelasnya.

Wanita ini menangis saat di bawa ke kantor Satpol PP

Sementara Razia menyisir seluruh tempat kos kosan yang ada di wilayah kota Ciamis, pasalnya tempat kos di ciamis sudah menjamur, dengan demikiam akan mempersempit ruang gerak, untuk melakukan perbuatan atau praktek protitusi.

Belasan pasangan tersebut terpaksa di giring ke Kantor Satpol PP, untuk di data dan di mintai keterangan, dan apabila kedapatan pernah terjaring razia sebelumnya akan dikenakan tindakan Pidana ringan, dan pembinaan. Pungkasnya.(dr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.