CIAMIS, ETNOGRAFI.ID–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan test urine kepada seluruh pegawainya, Pengadilan Negeri Ciamis, Jum’at (5/10/2018).
Test Urine yang di laksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Ciamis, Jl. Jenderal Sudirman No. 116 Ciamis, di ikuti tak kurang dari 48 Orang pegawai yang terdiri dari Ketua, Hakim, Calon Hakim, Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda, Kasubag Kepegawaian, Juru Sita, Staff Kepaniteraan serta Honorer.
Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Dju Johnson Mira Mangngi, SH. MH., menjelaskan kegiatan test urine ini merupakan salah satu upaya menciptakan lingkungan kerja pemerintah bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus menindaklanjuti surat perintah Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor: 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang perintah untuk melaksanakan pemeriksaan narkoba.
” tes urine yang audah menjadi agenda tahunan, sehingga berharap seluruh pegawai bersih dari penyalahgunaan narkoba”, ujarnya
Sementara Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis Kompol Ricky Lesmana, S.H., M.M., sekaligus sebagai Ketua Tim pelaksanaan Tes urine ini menjelaskan bahwa, tes urine yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk perwujudan kepedulian dari pegawai Pengadilan Negeri Ciamis dalam rangka menekan penyalahgunaan narkoba serta salah satu upaya P4GN dilingkungan Pemerintah.
Diharapkan, semua komponen masyarakat termasuk pegawai Pengadilan Negeri Ciamis untuk ikut secara bahu membahu bekerja sama dalam menanggulangi permasalahan narkoba.
“Untuk mengenai hasil test urine ini akan diserahkan kepada pimpinan dari instansi yang berkaitan dalam hal ini kepada Ketua Pengadilan Negeri Ciamis,” pungkas Ricky.(dr).