BOGOR, TRAVELCUY.com : Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengusulkan Kebun Raya Bogor menjadi warisan dunia (World Heritage Site) UNESCO. Rencana tersebut ditargetkan terwujud pada tahun 2020.
“Kami menargetkan akhir Januari ini diusulkan ke UNESCO, jika sudah diusulkan maka UNESCO akan mengecek semua dokumen, jadi harus mengendap setahun dulu sebelum masuk nominasi. Ditargetkan tahun 2020 dapat terwujud,” kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Enny Sudarmonowati dalam acara Focus Group Discussion Pengusulan Kebun Raya Bogor menjadi Warisan Dunia di ruang Rafflesia, Gedung Konservasi, PKT Kebun Raya, LIPI, jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Senin (22/1/2018) .
Ia meminta semua pihak berkomitmen memberikan dukungan tertulis, termasuk dorongan dari Pemerintah Kota Bogor. Menurutnya Kebun Raya Bogor perlu menjadi warisan dunia karena memiliki nilai sejarah (historical values) dan memiliki keindahan alam (nature).
“Kalau sudah menjadi warisan dunia otomatis bisa menyelamatkan Kebun Raya Bogor dari ancaman, apalagi Kebun Raya Bogor lebih banyak yang dapat ditawarkan dibandingkan SBG (Singapore Botanic Garden) juga memiliki nilai jual dalam hal promosi dan kerja sama serta pendapatan sebagai ecotourism,” katanya dikutip jabarprov.go.id.
Kebun Raya Bogor, lanjutnya sejak dahulu sangat bermanfaat, bukan hanya bagi masyarakat Bogor tetapi juga untuk Jawa Barat, Indonesia bahkan untuk dunia. Kebun Raya Bogor juga sudah memiliki 2 kriteria sebagai World Heritage Site dari 10 kriteria, yakni kriteria menunjukkan pertukaran nilai-nilai kemanusiaan yang penting dalam rentang waktu tertentu atau dalam wilayah budaya dunia pada perkembangan arsitektur atau teknologi, seni monumental, desain kota atau desain lansekap (kriteria 2) dan menjadi contoh yang luar biasa dari jenis bangunan, arsitektur atau teknologi lansekap yang menggambarkan (a) tahap signifikan dalam sejarah manusia (kriteria 4).
“2 kriteria itu kita yang menentukan untuk diajukan ke UNESCO, sebetulnya Indonesia bisa mengajukan 10 kriteria, tapi semua kembali kepada dukungan dan dokumen pendukung,” tutur Enny.
Ia meminta dukungan Pemkot Bogor terutama komitmen berupa rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tidak diubah sampai kapanpun dan sama-sama menjaga Kebun Raya Bogor dengan zonasi tertentu. Selain itu perlu membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai transportasi dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Kebun Raya Bogor.
“Jadi Kebun Raya Bogor harus dijadikan Public Sphere atau bagaimana orang berbondong-bondong datang ke Kebun Raya untuk kegiatan-kegiatan tertentu,” pungkasnya.
(Vetra)