Kemarin Pedagang Asongan, Sekarang Ketua RT Jualan Miras di Tasikmalaya
watapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus seorang penjual miras oplosan berbagai merek di wilayah Sambong Bencoy, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (29/11) malam kemarin.
Dari tangan penjual berinisial DN (45), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 jerigen besar ciu, 23 botol besar ciu, 2 botol mizone berisi Ciu, 24 botol Anggur Merah, 23 botol Anggur Kolesom, dan 3 botol Prost Beer.
“Kami meringkus pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya. Dari pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti puluhan miras di dalam botol dan jerigen,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Arinanda, Senin (30/11/2015) siang.
Dia menuturkan, terbongkarnya penjual miras di kawasan tersebut ini berkat penyelidikan dan pengembangan dari informasi yang diterima kepolisian.
“Terdapat puluhan botol ciu dan anggur saat dilakukan penggledahan di rumah ketua RT tersebut,” ujarnya.
Dari hasil tersebut, pihaknya terus akan mengusut tuntas peredaran miras di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, agar tidak lagi meresahkan masyarakat. (Andri/WP)
Baca Juga: