Kemarin Pedagang Asongan, Sekarang Ketua RT Jualan Miras di Tasikmalaya

70

watapriangan.com, BERITA TASIKMALAYASatreskrim  Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus seorang penjual miras oplosan berbagai merek di wilayah Sambong Bencoy, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (29/11)  malam kemarin.

Dari tangan penjual berinisial DN (45), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 jerigen besar ciu, 23 botol besar ciu, 2 botol mizone berisi Ciu, 24 botol Anggur Merah, 23 botol Anggur Kolesom, dan 3 botol Prost Beer.

“Kami meringkus pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya. Dari pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti puluhan miras di dalam botol dan jerigen,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Arinanda, Senin (30/11/2015) siang.

RT JADI PENJUAL MIRAS FILE 1 004
Ketua RT yang Menjual Miras di Tasikmalaya Sedang Diperiksa Aparat

Dia menuturkan, terbongkarnya penjual miras di kawasan tersebut ini berkat penyelidikan dan pengembangan dari informasi yang diterima kepolisian.

“Terdapat puluhan botol ciu dan anggur saat dilakukan penggledahan di rumah ketua RT tersebut,” ujarnya.

Dari hasil tersebut, pihaknya terus akan mengusut tuntas peredaran miras di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, agar tidak lagi meresahkan masyarakat. (Andri/WP)

 

Baca Juga:

Miras di Tasik Kini Dijual Secara Asongan oleh ABG, Miris!

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.