Razia Pekat, Polres Ciamis Amankan Puluhan Botol Arak

32

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sabtu (05/12) malam, sekitar pukul 20.30 WIB., Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menggelar razia Pekat. Hasilnya, dua jerigen tuak dan puluhan botol arak berhasil diamankan.

“Penjual tuak berinisial ES (60), dari rumahnya kami amankan satu jerigen tuak dan 17 kantong plastik tuak. Juga puluhan botol arak diamankan dari rumah RH (40). Barang bukti lain diamankan tiga jerigen,” jelas IPDA Jumadi, perwira pengendali operasi Pekat, pada malam itu.

ES dan RH adalah warga Pasir Angin RW 09 Kelurahan Kertasari. Perbuatan yang telah mereka lakukan masuk dalam kategori tindak pidana ringan. “Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan dan akan dilakukan proses pengembangan kasus,” ujar Jumadi.

Kedua penjual miras itu mengaku, menjual barang haram tersebut karena kebutuhan ekonomi.

“Saya bingung harus lakukan usaha apalagi. Cari kerjaan juga susah. Ada yang nawarin buat jualan tuak, ya saya lakukan. Hasilnya buat makan sehari-hari,” kata ES.

Operasi Pekat rutin dilakukan Polres Ciamis, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi masa depan anak bangsa dari nilai-nilai negatif.

“Kita akan terus lakukan operasi, karena masa depan generasi Indonesia harus sehat. Maka revolusi mental dilakukan sejak saat ini juga,” ucap Jumadi. (Rizal Nurdiana/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses