Pemuda di Tasikmalaya Ini Babak Belur Dihajar Warga

36

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang pemuda di Tasikmalaya menjadi bulan-bulanan massa. Warga melampiaskan kekesalannya dengan ramai-ramai menghajar lelaki tersebut setelah kepergok mencuri kotak amal masjid.

Pelaku pencurian, Ar (19), warga Cikadongdong, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya babak belur karena nekat mencuri di halaman masjid. Pelaku kepergok warga ketika sedang mengutak-atik kotak amal yang berada di depan masjid Darussalam yang beralamat di Jalan Sukalaya, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Ar (19), pemuda di Tasikmalaya babak belur setelah nekat mencuri kotak amal masjid. (foto: andri/wp)
Ar (19), pemuda di Tasikmalaya babak belur setelah nekat mencuri kotak amal masjid. (foto: andri/wp)

Ar melakukan aksinya pada Jumat siang (08/01), sebelum shalat Jumat. Saat ia beraksi, kondisi masjid mulai ramai oleh warga yang akan melaksanakan shalat Jumat di masjid tersebut.

Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Gandi Jukardi mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Dari informasi yang diterima polisi, Ar melakukan pencurian hanya seorang diri. “Kami sudah amankan pelaku dari amukan warga yang kesal atas ulahnya,” terang Kapolsek..

Lebih jauh dijelaskan Gandi, polisi juga mengamankan barang bukti kotak amal, sarung dan sandal milik pelaku  dari dalam kantong kersek. “Dugaan kami, pelaku merupakan spesialis pencurian kotak amal di masjid,” lanjutnya.

Kepada penyidik pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya. Menurutnya, ia melakukan pencurian kotak amal karena lapar. Ar mengaku hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 tentang pencurian. Dan kasus ini masih dalam pengembangan pihak Kepolisian Sektor Cihideung. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.