Pemda Minta Bangunan Tinggi di Garut Harus Dilengkapi Ini
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Dinas Tata Ruang Dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Garut mengimbau agar seluruh bangunan tinggi yang ada di Kabupaten Garut, baik rumah tinggal, perhotelan atau pun tempat perbelanjaan agar dilengkapi dengan pemasangan hydrant.
Sebab sampai saat ini masih banyak bangunan-bangunan tinggi yang masih belum dilengkapi dengan alat tersebut. Demikian diungkapkan Sekretaris Distarkim Garut, Luna Aviantrini pada Warta Priangan, Selasa (19/1).
Hal itu, menurut Luna berguna untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. Namun, ini belum dilakukan seluruh pengelola atau pemilik bangunan tinggi karena buktinya masih ada salah satu Mall di Garut belum melengkapi dengan hydrant.
“Dalam setiap mekanisme perizinan, kami selalu mewajibkan para pengelola atau pemilik bangunan tinggi apalagi gedung untuk publik agar dilengkapi dengan pemasangan pengaman dari ancaman bahaya
kebakaran. Hal tersebut harus tertuang dalam gambar dan dijelaskan titik mana saja yang harus dipasang hydrant,” ujar Luna.
Dikatakan Luna, kalau pengelola atau pemilik hotel, biasanya sudah faham benar terkait pentingnya pemasangan hydrant sehingga rata-rata setiap hotel di Garut sudah dilengkapi. “Lain halnya dengan toko atau pusat perbelanjaan. Biasanya mereka masih banyak yang belum faham dan
mentaati aturan tersebut,” sambungnya.
Luna mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jumlah toko atau pusat perbelanjaan yang hingga saat ini belum dilengkapi dengan hydrant. Hal itu dikarenakan pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan pengecekan, karena itu merupakan kewenangan pihak Pemadam Kebakaran
(Damkar).
Kini, Luna mengakui, belum ada laporan dari Damkar terkait jumlah bangunan tinggi yang belum dilengkapi hydrant. Luna juga menuturkan, dalam pelaksanaan pemasangan hydrant, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat. (Yayat Ruhiyat/WP)