Lagi-Lagi Aparat Sita Puluhan Miras di Kota Santri

32

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Minuman Keras (Miras) dituding sebagai biang keladi berbagai peristiwa kriminalitas dan pemicu perkelahian serta kecelakaan lalu lintas di Kota Tasikmlaya, Jawa Barat. Dengan begitu Polres Tasikmlaya Kota menggelar rutin razia miras di sejumlah kios dan warung.

Hasilnya dari sweping jajaran Polres Tasilmalaya Kota pada beberapa kios jamu dan warung yang diduga tempat penjualan miras, terdapat 62 liter ciu dan tuak, serta puluhan kantong plastik miras oplosan siap edar, diamankan satuan Sabara Polres Tasikmalaya Kota.

KBO Sabara Polres Tasikmalaya Kota, Iptu E Sutisma  mengungkapkan kepada wartawan usai penggerbegan miras tersebut di kawasan Jalan Padayungan dan Jalan Cikurubuk, Minggu (24/1), puluhan liter miras dalam jirigen dan botol itu ditemukan secara tersebar dan dijual secara bebas.

Sehingga kini penjual diamankan di Mapolres Tasikmalaya sebagai pola antisipasi berbagai tindak kejahatan ataupun pemicu perkelahian anak muda dan laka lantas.

“Miras yang diamankan polisi ditemukan secara tersebar di dua lokasi berupa kios dan warung, sedangkan salah satu pemiliknya telah diperiksa polisi dan hanya dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring,“ papar E.Sutisna.

Sementara, upaya penertiban peredaran miras yang terus dilakukan polisi nampaknya sangat maksimal, para penggemar minuman beralkohol tersebut sulit untuk mendapatkan miras berbagai merk di Kota Tasilmalaya.

Sebelumnya telah dikabarkan Warta Priangan, Kepolisian Resot Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, tengah giat melakukan pemberantasan minuman keras di Kota Santri itu. Semalam (Sabtu, 16/1) polisi berhasil mengamankan 40 botol minuman keras jenis Arak yang sudah di bungkus plastik.

Operasi gabungan tersebut digelar sekira pukul 22.04 tepatnya di Jalan Dr Moch Hatta Kalangsari, Kota Tasikmalaya.

Operasi Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Kota Tasikmalaya, Kompol Ricky Lesmana, langsung mengamankan minuman keras yang siap dijual tersebut ke mako polresta.

Menurut Ricky, miras tersebut ditemukan setelah mendapatkan informasi dari salah seorang pembeli yang lebih awal ditangkap. Namun pemilik miras sudah kabur duluan ketika rombongan petugas mencari keberadaan tersangka. “Bawa aja barangnya dulu kita amankan barang buktinya” tegas Ricky.

Hingga saat ini pemilik minuman yang sudah dibungkus plastik tersebut, belum diketahui pemiliknya. Saat dikonfirmasi, warga sekitar tidak ada satupun yang mau berkomentar.

Operasi Cipta kondisi yang dilakukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota ini rutin dilakukan setiap malam minggu, mengingat peredaran miras dikota santri ini cukup gencar. Selain mengamankan barang bukti miras, petugas juga mengamankan beberapa orang tersangka yang diduga sebagai anggota berandalan bermotor. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.