Ratusan Buku Nikah di Ciamis Ditarik Kemenag
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sejak Januari 2016 Kementrian Agama (Kemenag) Ciamis menarik kembali ratusan buku nikah yang sudah beredar di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
“Ada 771 stel buku nikah yang sudah ditarik, ini seiring dengan pergantian menteri dari Suryadharma Ali ke Lukman Hakim Saifuddin jadi harus ditarik kembali,” ucap Staf Bagian Pemberdayaan Kepenghuluan Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Ciamis, Jawa Barat, H. Oban S.Ag, Rabu (27/01) siang di kantornya.
Dijelaskannya, buku nikah yang ditarik dari KUA setiap Kecamatan di Kabupaten Ciamis merupakan buku nikah yang belum dipakai dan masih ditandatangani oleh Suryadharma Ali. “Yang masih berbentuk blanko. Bukan buku nikah yang sudah dipegang oleh pengantin,” tuturnya.
Menurutnya, instruksi penarikan tersebut keluar pada bulan Desember 2015, sehingga pengantin yang menikah per Januari 2015 sudah menggunakan buku nikah yang ditandatangani Lukman Hakim Saifuddin.
“Setiap tahun Kemenag Ciamis dikirim stok buku nikah sebanyak 18 ribu stel buku. Lima ribu untuk Pangandaran 13 ribu untuk Ciamis. Sekarang kita sudah menarik buku nikah yang masih berbentuk blanko itu sebanyak 771 buku (tanda tangan Suryadharma Ali),” kata Oban.
Ditambahkannya, jika per Januari ini masih ada pasangan menikah diberi buku nikah bertandatangan Suryadharma Ali itu merupakan sebuah pelanggaran. “Karena kan menteri sudah diganti. Intruksi penarikan juga sudah dari bulan Desember 2015,” tukasnya. (Rizal/WP)