Waspada! Wanita Hamil di Tasikmalaya Jadi Sasaran Kejahatan

41

Dikatakan Cucu, peristiwa penjambretan itu terjadi sekitar pukul 09.15 WIB, Senin (8/2) pekan lalu. Kronologinya bermula ketika korban atas nama Erni Erniawati (22), sedang berjalan kaki di jalan tersebut.

“Tiba-tiba dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban. Kemudian salah satu pelaku merampas tas dari tangan kanan korban,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dengan korban. Namun, pelaku akhirnya berhasil menggondol tas milik korban.

“Korban spontan teriak minta tolong dan didengar warga. Pada saat bersamaan, mobil patroli Unit Reskrim Polsek Tamansari juga melintas. Kemudian anggota melakukan pengejaran,” jelasnya.

Tersangka AP (19) dan SR (25). (foto: andri/wp)
Tersangka AP (19) dan SR (25). (foto: andri/wp)

Menurutnya, kedua pelaku akhirnya dapat ditangkap di  TKP Kampung Cikanyere, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

“Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka sudah beraksi lebih dari satu kali. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Barang bukti yang diamankan berupa dompet warna hijau berisi uang tunai Rp. 110 ribu dan beberapa surat penting milik korban serta sepeda motor Yamaha Fino  Z 2049 MH yang digunakan pelaku,” tandasnya. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.