Ayah Tiri di Tasik Ini Tega Menghamili Anak Tirinya yang Masih SMP
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang ayah di Tasikmalaya tega mengahamili anak tirinya sejak ia masih SD. Perbuatan bejat tersebut telah berangsung sejak tiga tahun yang lalu, akibatnya ABG malang tersebut kini tengah mengandung.
Pelaku, ES, mengaku setiap akan melampiaskan nafsu bejatnya, ia selalu mengancam korban. Korban yang tak berdaya karena takut pada ancaman ayah tirinya hanya bisa pasrah.
Saat digiring petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya, ES hanya bisa tertunduk malu atas perbuatannya. Ia mengakui menyetubuhi anak tirinya, NN, sejak korban duduk di bangu kelas 5 SD. NN kerap diancam akan dipukul dan disiksa jika tidak menurut.
Di hadapan petugas, ES menjelaskan ia kerap menyetubuhi NN di rumah saat istrinya sedang berdagang di pasar. Tak hanya itu, ES kerap menggunakan gubuk dekat selokan untuk mengagahi anak tirinya tersebut.
“Saya menyetubuhi anak tiri sejak tahun 2014. Sejak kelas lima SD sampai kelas satu SMP. Sekarang hamil empat bulan. Ngelakuin di rumah sama di gubuk dekat selokan sambil ambil sampah dan rongsokan,” akunya.
Sementara Itu, hasil pemeriksaan petugas terhadap korban, NN tengah mengandung 15 minggu atau empat bulan.
“Jadi pelaku ini melakukan persetubuhi anak tirinya itu karena menganacam dan membujuk. Kalau Misalkan tidak mau dia akan ditampar atau dipukul dan tidak akan diberi uang jajan,” jelas Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Agus Kasdili.
Akibat perbuatannya, ES harus mendekam di balik jeruji dan diancam pasal 81 Jo 76d UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Andri/WP)