Pemkab Keukeuh Larang Darajat Dibangun Kawasan Wisata

33

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap melarang membangun kolam renang dan penginapan di kawasan wisata Darajat, Kecamatan Pasirwangi. Bahkan, pemkab berencana memperkuat larangan itu menjadi peraturan bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Iman Alirahman, menyatakan pembangunan kawasan wisata di lokasi tersebut menyalahi aturan. Sebab, lahan seluas 200 hektare itu berupa perbukitan yang masuk dalam zona merah. Artinya, area itu tergolong berbahaya. Bencana alam mengancam kawasan tersebut. Sehingga tanaman berbatang kokoh harus ditanami di area tersebut.

“Yang namanya lahan konservasi berarti harus dijadikan kawasan hutan, tidak boleh ditanami tanaman berakar serabut yang tidak mengikat tanah apalagi terhadap bangunan berupa tembok” Tambah Iman

Diakuinya, upaya penertiban tempat itu sering terkendala lantara berbenturan dengan status kepemilikan tanah yakni tanah milik pribadi, tak hanya itu kondisi masyarakat disana menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian dan wisata.

“Di satu sisi kami wajib menjaga kawasan konservasi, tapi sisi lain masyarakat bergantung pada komoditas sayuran dan wisata, hal inilah yang kadang membuat kami dilema juga,” katanya.

Dalam mengantisipasi ancaman baik kerusakan lingkungan maupun bencana alam, saat ini Pemda Garut sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah bangunan baik yang berizin dan belum memiliki izin.

“Kalau ternyata masih ada pengusaha yang melanggar aturan, maka akan diberi teguran, apalagi jika disana malah membuat bangunan baru, maka akan kami tindak tegas,” pungkasnya

Sumber: metritvnews jabar

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.