Keluarga Korban Tabrakan Beruntun Bus Budiman Terima Santunan

41

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kasus kecelakaan beruntun Bus Budiman di Tol Cikampek-Jakarta, Jumat (18/03) lalu menyebabakan tiga korban tewas. Kecelakaan maut tersebut melibatkan sebuah truk trailer, dua Bus Budiman dan satu unit minibus.

Ketiga korban meninggal, dua orang merupakan warga Kota Banjar. Sedangkan satu orang lainnya adalah warga Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Petang tadi, Senin (21/02) ahli waris korban mulai mendapat perhatian dari pemerintah. PT Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya para korban kecelakaan lalu lintas, memberikan santunan kepada ahli waris para korban yang meninggal di poll Budiman, Jalan Ir. H,DJuanda Kota Tasikmalaya, Senin (21/3).

Penyerahan santunan dilakukan Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Sugito, yang disaksikan oleh manajmen Bus Budiman beserta ahli waris korban meninggala dunia.

Menurut Sugito, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban kecelakaan bus tersebut karena operator perusahaan bus merupakan peserta asuransi Jasa Raharja.

“Kami memberikan santunan kepada pihak ahli waris korban meninggal yang berjumlah tiga orang karena pihak operator perusahaan bus adalah peserta asuransi Jasa Raharja. Sesuai ketentuan undang-undang, kami memberikan santunan tersebut. Besarannya, bagi korban meninggal Rp 25 juta, sementara korban luka-luka Rp 10 juta,” jelas Sugito.

Pemberian santunan tersebut dilakukan sebagai upaya Jasa Raharja meningkatkan pelayanan publik dan memberikan perlindungan dasar bagi para pengguna lalu lintas. Ke depan, kata Sugito, pihaknya akan terus proaktif agar bisa menanggulangi pembayaran asuransi bagi para korban kecelakaan yang terjadi di darat, laut, maupun di udara.

“Jasa Raharja akan terus proaktif untuk membantu meringankan penderitaan para korban kecelakaan yang terjadi baik itu di darat, laut maupun udara. Dengan cara memberikan santunan kepada pada ahli waris para korban sesuai peraturan undang-undang,” katanya.

Pada kesempatan itu, Sugito mengimbau pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir resiko kecelakaan.

“Jasa Raharja berupaya terus mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya di jalan agar musibah seperti ini di kemudian hari bisa terus berkurang. Ke depan, Jasa Raharja akan terus berupaya sesegera mungkin membayarkan santunan kepada para korban yang terkena musibah kecelakaan agar bisa sedikit meringankan penderitaan mereka,” tutupnya. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.