Bandar Narkoba di Ciamis Digerebek Aparat
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar operasi Bersih Narkoba (Bersinar) bekerjasama dengan Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Ciamis. Aparat berhasil mengamankan bandar ganja kering siap edar di Gunungcupu Sindangkasih Ciamis, Senin (04/04).
Berdasarkan laporan dari masyarakat, tersangka RD (L/42) alias Ceper berhasil diamankan petugas gabungan BNN Kabupaten Ciamis dan Satres Narkoba Polres melalui Operasi Bersinar Tahun 2016. Operasi tersebut digelar bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat agar terhindar dari ancaman narkoba khususnya generasi penerus bangsa.
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, M.Si yang didampingi Kepala Seksi Pemberantasan, Kompol Herdis Suhardiman, SH. MM. menyatakan bahwa tertangkapnya RD alias Ceper merupakan hasil Operasi Bersinar antara BNN Kabupaten Ciamis dengan Jajaran Satres Narkoba Polres Ciamis, yang tidak terlepas dari informasi masyarakat.

Ia pun menambahkan, tujuan digelarnya Operasi Bersinar 2016 ini adalah selain mengungkap jaringan sindikat kejahatan narkoba, juga menekan angka penyalahguna narkoba di masyarakat. “Untuk itu sinergitas unsur instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat sangat berarti untuk menjawab tantangan saat ini di mana kondisi Indonesia Darurat Narkoba,” tegasnya.
Selanjutnya Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Ciamis, Kompol Herdis Suhardiman, SH. MM. menuturkan bahwa dari tangan tersangka berhasil mengamankan satu kg ganja kering yang sudah dipecah dengan sejumlah paket sidap edar, 1 buah alat timbang, 2 buah HP, 1 buku rekening bank, 1 buah ATM, dan uang tunai Rp. 50.000.
Ia menambahkan, dari KTP tersangka, RD alias Ceper merupakan warga Raksabaya Cimaragas Ciamis yang sudah kami awasi gerak-geriknya selama 4 minggu. Di mana ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar besar di Kota Bandung melalui Sdr. YN alias Oce warga Gunungcupu Sindangkasih Ciamis yang saat ini masih buron (DPO), dengan wilayah edar Kota dan Kabupaten Tasikmalaya-Kabupaten Ciamis-Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Selanjutnya tersangka RD alias Ceper di erahkan ke Satres Narkoba Polres Ciamis guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.