Hasil Rekapitulasi Sementara Penghitungan Pilkades Serentak di Ciamis
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2016 di Kabupaten Ciamis berjalan dengan lancar. Setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibuka pukul 07.00 WIB., dan ditutup pukul 13.00 WIB.
Desa yang paling cepat melaksanakan perhitungan suara adalah Desa Mandalare, Kecamatan Panjalu.
“Kita melakukan perhitungan suara secara manual, chanel kita di Kecamatan dikirim hasil perhitungan dari desa, kecamatan mengirim hasil ke panitia kabupaten,” terang Asisten Deerah Bidang Pemerintahan, Endang Sutrisna.
Hasil suara secara final paling lambat satu bulan. Bisa dikatakan final setelah ada berita acara dari BPD dan disahkan oleh Bupati Ciamis.

Hasil perhitungan suara sementara yang sudah masuk ke panitia Kabupaten yang berhasil dihimpun Warta Priangan.:
Desa Mandalare, Kecamatan Panjalu, jumlah suara sah 1364 pemenang Wahyu dengan perolehan suara 782
Kecamatan Kawali:
Desa Karangpawitan : jumlah suara sah: 2539 dimenangkan oleh Rosadi dengan hasil perolehan suara 961.
Desa Citeureup : jumlah suara sah 2452 dimenangkan Ai Ratna Intan Solihan dengan perolehan suara 1735.
Desa Purwasari : jumlah perolehan suara 1058 dimenangkan oleh Gunawan dengan perolehan suara 783.
Desa Sindangsari : jumlah perolehan suara 1074 dimenangkan oleh Mimin Hidayat S.Ag. dengan perolehan suara 797.
Desa Linggapura: jumlah suara sah : 2338 dimenangkan oleh Asep Tatang Suwandi dengan perolehan suara 654.
Kecamatan Panawangan:
Desa Panawangan: jumlah suara sah : 2869 dimenangkan oleh Asep Yaya Mulyana dengan perolehan suara: 2114. (Rizal Nurdiana/Tantan Mulyana/WP)