Asyik Mesum di Siang Bolong, Dua Pasangan di Ciamis Dirazia Aparat Gabungan
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Aparat Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri Kabupaten Ciamis berhasil mengamankan dua pasangan mesum di di Ciamis. Mereka diamankan saat tengah asyik berduaan di kamar hotel di siang bolong.
Petugas gabungan awalnya menyisir hotel-hotel yang ada di seputaran Ciamis Kota. Razia ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat).
Saat mendatangi hotel-hotel tersebut, semua kamar diperiksa petugas. Aparat gabungan meminta semua penghuni hotel menunjukan kartu identitasnya.
Ketika merazia salah satu hotel kelas melati, mereka menemukan satu pasangan yang dicurigai bukan suami istri. Keduanya nampak kaget saat petugas mendatangi kamar yang mereka sewa. Karena tidak mampu menunjukan bukti bahwa mereka suami istri, petugas pun kemudian menggelandang mereka ke kantor Satpol PP Ciamis.
Di hotel yang lain, petugas pun kembali menemukan pasangan yang diduga bukan suami istri. Mereka pun langsung dinaikan ke mobil Satpol PP.
Menurut Kabid Trantib Dinas Satpol PP Ciamis, Dedi Iwa Saputra, operasi pekat merupakan program Satpol PP Kabupaten Ciamis, dengan tujuan melaksanakan penertiban di wilayah Kota Ciamis.
“Sesuai dengan Payung Hukum kita Perda K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan) No 10 tahun 2012, kita melaksanakan operasi ini. Ada dua titik hotel melati kelas 3 yang kita dapati pasangan diduga bukan suami istri,” kata Kabid Dedi Iwa Saputra kepada wartapriangan.com, seusai melakukan Operasi Pekat, di eks Terminal Maleber, Ciamis, Rabu (27/4/2016).
Ia menyatakan, kedua Pasangan mesum tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk langsung didata, sesuai dengan Perda Kabupaten Ciamis. “Mereka diwajibkan mengisi surat penyataan, serta kami juga menghubungi pihak keluargannya apabila mereka diketahui statusnya masih lajang,” pungkasnya. (Tantan Mulyana/WP)
Baca juga: