GMBI Kritisi Pemda Ciamis
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Ciamis, menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (18/05) siang.
Puluhan anggota LSM GMBI menanyakan dan menyikapi isu tentang penyelewengan pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabupaten Ciamis.
“Ada isu telah terjadi penginterventarisiran dan pengakomodiran pengadaan barang dan jasa, lelang maupun pengadaan langsung oleh ULP dan PPK. Tapi dibiarkan begitu saja oleh aparat pengawas intern pemerintah atau pengawas intern pada institusi lain atau APIP,” terang Ketua LSM GMBI Epi Wahyudin.
Dijelaskan dia, adanya penyelewengan di tubuh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis karena Pemda Ciamis telah mengondisikan penerima lelang di ULP dan PKK. Hal tersebut, menurut Epi, merupakan perbuatan kolusi, korupsi, dan nepotisme.
“Karena yang melakukan pengondisian, khusunya di tubuh Pemda dilakukan oleh bukan wewenangnya, untuk pengelolaan pengadaan barang dan jasa,” tutur dia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. Herdiat, yang menerima massa LSM GMBI mengatakan, terkait ULP dan PPK sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Kalaupun memang ada penyelewengan, harus ada data secara jelas, silakan saya tidak akan menutup diri. Akan kami proses secara hukum oknum itu,” imbuh H. Herdiat.
Ditegaskan H. Herdiat, sebagai pimpinan dirinya sudah mengintruksikan para pejabat yang berada dijajarannya untuk bekerja sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kita sudah bekerja secara objektif dan professional. Karena itu sudah menjadi kewajiban kami. Kalau teman-teman semua, GMBI, bisa memberikan data yang akurat. Insyallh kita akan tindaklanjuti,” tukas H. Herdiat. (Rizal Nurdiana/WP)