Kalau Mau Patuh, Pemerintah Janji Manjakan PKL dengan Berbagai Fasilitas Ini..
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pedagang kaki lima (PKL) kini menjadi salah satu masalah yang sedang gencar ditertibkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. Beberapa kali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis memberikan teguran kepada PKL agar tidak berdagang disembarang tempat yang merupakan tanah umum atau tanah milik negara.
Bahkan, tidak segan-segan Satpol PP Kabupaten Ciamis bertindak tegas dengan mengangkut paksa roda PKL yang terus membandel. Supaya tidak berdagang kembali di tanah negara.
Selasa (24/05), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Musyidan Baldan, datang ke Ciamis. Terang-terangan ia menyinggung permasalahan PKL yang tampaknya merupakan masalah di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.
Di dalam pidatonya, ia berjanji akan memberikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pedagang. Juga, agar dapat digunakan pedagang sebagai agunan di perbankan dalam mencari modal usaha.
“HGB untuk PKL merupakan program Pemerintah Pusat untuk memberikan kepastian kepada pedagang, termasuk kepastian hukum dan mendapat pinjaman modal dari bank,”ujar Ferry Musyidan Baldan, saat menyerahkan sertifikat tanah Reforma Agraria, di Alun-alun Ciamis, Selasa (24/5).
Dijelaskannya, sertifikat HGB tersebut, nantinya akan berlaku bagi PKL yang masuk dalam penataan dan yang berdiri di atas tanah pemerintah kota/kabupaten atau tanah milik negara. Luas tanah yang didudukinya yaitu berkisar antara 24 hingga 36 meter persegi.
“Kata kuncinya adalah PKL yang masuk dalam kawasan penataan oleh pemda, makanya kami bekerjasama dengan pemda terlebih dahulu, kalau tidak begitu PKL yang tidak mempunyai hak lapak akan berbondong-bondong akan meminta HGB,” ucapnya.
Ferry juga menegaskan, jiga pemerintah kota maupun kabupaten sudah melakukan penataan PKL, pihaknya menjamin petugas BPN akan datang membantu melakukan pengukuran sebagai syarat penertiban HGB.
Selain itu, pedagang tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan pinjaman, karena pihak bank yang sudah kerja sama dengan pemerintah akan mendatangi pedagang untuk membicarakan teknis pinjaman juga angsuran.
“Pedagang tidak perlu khawatir dan bingung, nanti petugas dari BPN dan Bank yang akan turun langsung menemui pedagang untuk di data system angsurannya mau harian atau bulanan,” ungkapnya. (Tantan Mulyana/WP)