Narkoba dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Ciamis
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Selasa (31/05) pagi Kepolisian Resor (Polres) Ciamis memusnahkan ribuan gram Narkotika dan ribuan botol minuman keras (miras) di Alun-alun Ciamis.
Pemusnahan langsung dipimpin Kapolres Ciamis, AKBP Didi Hayamansyah, S.H., S.IK. Dikatakannya, narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering seberat 1.343,34 gram dimusnahkan.
“Narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu-sabu seberat 19 gram, obat-obatan sebanyak 2.704 butir, dan miras dengan berbagai merk sebanyak 3.124 botol,” terang AKBP Didi.
Dia mengatakan, barang-barang haram itu merupakan hasil operasi berantas sindikat narkoba (Bersinar) selama enam bulan terakhir.
“Barang ini merupakan hasil dari pengedar, pengguna, atau dari pelaku. Kegiatan enam bulan terakhir,” katanya.
Kapolres juga mengatakan, pihaknya akan terus menggelar operasi pekat selama Bulan Ramadhan. Sehingga masyarakat bisa tenang melaksanakan ibadah puasa.
“Kita akan terus menggelar operasi pekat. Mudah-mudahan yang akan melaksanakan puasa di Bulan Ramadhan merasa tenang, damai” kata AKBP Didi.
Pemusnahan barang-barang haram disaksikan oleh Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. (Dena A. Kurnia/WP)