Balapan Liar di Ciamis Diobrak-Abrik Aparat

46

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Jajaran kepolisian Kabupaten Ciamis, berhasil membubarkan paksa aksi balapan liar. Hasilnya polisi dan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang digunakan dalam ajang balapan liar tersebut.

Kapolsek Pamarican, AKP Subagja, S.IP., didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Agus Purwanto kepada Warta Priangan menuturkan, kegiatan patroli yang digelar jajaran Polsek Pamarican tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan warga dan para pengguna jalan yang merasa resah dengan ulah para remaja tanggung yang sering melakukan aksi balapan liar di Jalan Raya Banjar–Banjarsari tepatnya di Bojongnangka, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Akibatnya kenyamanan para pengguna jalan setiap sore hari menjelang buka puasa ngabuburit menjadi terganggu.

“Hampir setiap sore jalan raya tersebut dipadati oleh para pengguna jalan yang melintas, terutama warga yang sedang ngabuburit. Dalam kegiatan patroli kali ini, kami jajaran Polsek Pamarican menerjunkan lima anggota dan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor beserta pemiliknya, yang sering melakukan aksi balapan liar tersebut,” ungkap Subagja.

Sepeda motor yang berhasil diamankan dalam kegiatan partoli tersebut diantaranya 1 unit Kawasaki Ninja warna orange tanpa plat nomor, 1 unit Yamaha Jupiter warna merah tanpa plat nomor, 1 unit Yamaha RX King dengan nopol R 3370 YB, 1 unit Yamaha Mio warna biru tanpa plat nomor, dan 1 unit Viar warna hitam bernopol Z 4295 WZ. Kelima buah sepeda motor tersebut kini berada dan diamankan di Kantor Polisi Sektor Pamarican. (Baehaki/WP).

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.