Kesenian Manorek Dipentaskan di Ciamis
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebagai upaya melestarikan kesenian tradisional yang hampir punah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis menggelar Pinton Seni Manorek. Kesenian Manorek berkembang sejak tahun 1870 sebagai sarana penyebaran agama Islam di pesisir selatan Jawa Barat tengah mengalami kepunahan akibat para pelaku yang semakin tua dan jarang ditampilkan.
Salah satu sanggar seni Manorek terdapat di Kabupaten Ciamis tepatnya di Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Pementasan itu digelar tadi malam, Rabu (28/07) di Gelangang Galuh Taruna Ciamis sekira pukul 20.00 sampai dengan selesai.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, H. Toto Marwoto, M.Pd mengungkapkan, memang saat ini seni kurang dikenal oleh anak-anak. “Mudah-mudahan seni ke depanya bisa lestari dan terus berkembang,” harapnya.

Sementara itu, pelaksana kegiatan yang juga merupakan Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Kesenian dan Perfilman, H, Dedi Kusmana, S.Pd menjelaskan kegiatan tersebut merupakan program Disdikbud Ciamis menindaklanjuti kegiatan 2015 lalu yaitu kegiatan revitalisasi seni-seni yang sudah buhun dan harus dikembangkan. “Maka timbulah Pinton Seni Manorek, sanggar seni ini merupakan Sanggar Seni Rahayu dari Kecamatan Banjarsari,” terang Dedi Unay panggilan akrab H, Dedi Kusmana, S.Pd.
“Seni manorek itu sendiri pernah tampil di taman budaya provinsi, dan kewajiban Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis adalah dalam rangka melestarikan seni yang ada di Kabupaten Ciamis. Masyarakat Ciamis mungkin awam dan baru melihat karena Manorek menggunakan Bahasa Jawa apalagi jarang dipentaskan pemerannya pun kebanyakan umur tahun 40 an,” tambahnya.
Lebih lanjut Dedi Unay menjelaskan, di Kabupaten Ciamis yang telah terdata terdapat 96 sanggar seni. “Mungkin saja jumlah di lapangan lebih banyak tapi belum terdata di kami. Makanya kami himbau pada sanggar-sanggar yang ada di Kabupaten Ciamis mau yang lama ataupun yang baru segeralah daftar ke UPTD Pendidikan dan Kbudayaan setempat, nanti keluar SK dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan”. (Pujitio/WP)