Kena Tilang di Ciamis? Bisa Langsung Bayar di Tempat

52

wartapriangan.com. BERITA CIAMIS. Dalam melaksanakan Operasi Terpadu, pihak Satlantas Polres Ciamis menyediakan posko layanan di tempat. Maksudnya bila ada warga atau pengendara yang kena tilang bisa langsung membayar pajak di tempat pada saat itu juga, Rabu (03/08).

Posko layanan pembeayaran [ajak yang dibuka di lokasi operasi terpadu jalan Ir. H. Djuanda, pagi tadi, Rabu (08/03). (foto: dede hermawan/wp)
Posko layanan pembeayaran pajak yang dibuka di lokasi operasi terpadu jalan Ir. H. Djuanda, pagi tadi, Rabu (08/03). (foto: dede hermawan/wp)

Ima ma’mur petugas pelayanan menjelaskan, bagi pangendara yang telat pajak bisa langsung di bayar di sini. “Kami siap melayani bayar pajak antar daerah ataupun antar provinsi,” jelasnya.

Hal ini mendapat respon yang sangat menarik dan bagus dari pihak masyarakat.

Misalnya Asep warga Kertasari menerangkan, sengaja datang ke sini untuk bayar pajak. “Saya sangat senang dengan diadakan posko pembayaran ini kan kalau ada yang kena tilang bisa langsung dibayar di sini ga harus menunggu lama,” terangnya. (Dede Hermawan/WP).

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses