Anak Berkebutuhan Khusus di Ciamis Butuh Perhatian Serius

88

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Fasilitas dan pelayanan pendidikan khusus bagi anak berkebutuhan khusus harus mendapat perhatian serius agar mereka dapat meningkatkan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. ‘’Terutama sebagai bekal bagi mereka agar bisa menjalani hidup dengan sewajarnya. Di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini ada sekitar 100 anak berkebutuhan khusus. Jumlah yang masih besar dibandingkan daerah lain,’’ kata Ajat Sudrajat, S.Pd, M.MPd, salah seorang perintis dan pemerhati PLB di Kecamatan Pamarican kepada Warta Priangan, Selasa (27/09).

Ditambahkannya, masih banyaknya anak berkebutuhan khusus usia 0-18 tahun yang belum mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Ciamis, khususnya di Kecamatan Pamarican, membuat para pemerhati PLB di Kecamatan Pamarican dan para Alumni Uninus 35 Bandung jurusan PLB berkoordinasi, dan mendorong pemerintah setempat, serta berencana melakukan pengembangan pada penguatan jejaring pendidikan khusus. Yakni melalui penyuluhan tentang anak berkebutuhan khusus (ABK) yang ada di Kecamatan Pamarican.

“Di Kecamatan Pamarican, sudah ada rintisan sekolah PLB. Saya mohon kepada pemerintah untuk dapat memprakarsai dan menyebarluaskan informasi agar anak-anak berkebutuhan khusus mendapat pendidikan dan pelayanan yang sebaik-baiknya. Antara lain dengan memasukkan ke SLB tersebut,’’imbuhnya

Alumni Uninus 35 Bandung saat berfoto dengan Zakky, anak berkebutuhan khusus di Ciamis. (foto: baehaki efendi/wp_
Alumni Uninus 35 Bandung saat berfoto dengan Zakky, anak berkebutuhan khusus di Ciamis. (foto: baehaki efendi/wp_

Dia juga berharap, kepada pemerintah Kabupaten Ciamis untuk dapat menyedikan tempat dan bangunan untuk tempat anak ABK di Kecamatan Pamarican menuntut ilmu sehingga penyuluhan ABK yang digelar pada awal Januari Tahun 2016 lalu, mampu memberi pengetahuan kepada para pemangku kebijakan yang ada di Kecamatan Pamarican. Khususnya dalam mengenal, memahami, mengidentifikasi karakter dan perkembangan anak berkebutuhan khusus. Selain itu, bisa menjaring data anak berkebutuhan khusus yang belum sekolah di wilayahnya masing-masing.

Dari data yang berhasil dikumpulkan tersebut, diharapkan bisa menjadi acuan bagi pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menyusun program-program yang terkait dengan upaya peningkatan potensi ABK yang ada di Kecamatan Pamarican.

Drs. Rudi Setiadi, M.M.Pd koordinator Alumni Uninus 35 Bandung,  usai melakukan kunjungan ke rumah Zaki Mustofa (16), anak pasangan Lehan (45) dengan Uswatun Hasanah (36) di Dusun Ciparakan, RT 09 RW 04, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang merupakan salah seorang ABK yang sangat membutuhkan perhatian serius dari segi pendidikan, menyampaikan, bahwa ABK adalah klasifikasi untuk anak dan remaja secara fisik, psikologis atau sosial yang mengalami masalah serius dan menetap. Dan sangat membutuhkan perhatian dari semua pihak.

Anak berkebutuhan khusus ini dapat diartikan mempunyai kekhususan dari segi kebutuhan layanan kesehatan, kebutuhan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, pendidikan inklusi dan kebutuhan akan kesejahteraan sosial serta bantuan sosial. “Mereka bukan hanya butuh perlakuan khusus, tapi juga penanganan yang tepat. Antara lain dimasukkan ke sekolah seperti SLB yang sesuai dengan kebutuhannya,” papar Rudi yang sudah berpengalaman menangani anak-anak berkebutuhan khusus itu. (Baehaki/WP).

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.