Apotek dan Toko Obat di Ciamis Dirazia, Aparat Temukan Obat Kedaluwarsa
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sat Res Narkoba Polres Ciamis dan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis melakukan inspeksi mendadak terhadap apotek dan toko obat. Apotek dan toko obat didatangi untuk mengantisipasi peredaran obat palsu.
Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP Agus Susanto, SH. MM. mengatakan, inspeksi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Ciamis dan Dinkes di beberapa apotek dan toko obat tersebut juga sebagai dukungan terhadap pemerintah daerah dalam mengontrol peredaran obat tidak layak jual.

Dia mengemukakan dalam inspeksi tersebut tim gabungan menemukan apotek yang tidak memiliki apoteker.
“Semuanya sudah kita berikan peringatan dan jangka waktu untuk segera melengkapi perizinan,” terang Ayu Seksi Registrasi dan Akreditasi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.
AKP Agus Susanto menambahkan, penyebaran obat kedaluwarsa sekarang diawasi karena ada temuaan di Jakarta. “Tidak menutup kemungkinan peredarannya sampai ke Ciamis. Makanya kita lakukan razia,” jelasnya.
Beberapa apotek yang diperiksa di antranya Apotek Laku, apotek sekitar RSU Ciamis, Apotek Al-Amin Maleber, Apotek Nugraha Medika depan Unigal, dan Apotek Al-Arif.

Masih menurut AKP Agus Susanto, dalam razia tersebut tidak menemukan obat palsu. “Kita hanya temukan enam jenis obat di dua apotek yang kedaluwarsanya habis dan kita lakukan penyitaan. Dengan temuan tersebut perlu pengawasan yang lebih ketat“.
“Ini baru tahap awal. Akan ada razia serupa, agar obat yang berbahaya tak ada lagi,” lanjutnya.
Pihaknya juga akan menelusuri pemasok obat-obat yang disita. “Akan kita periksa dan telusuri sumbernya. Kan ada di kwitansi pembeliannya,” tegas AKP Agus Susanto.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mengatakan, meskipun hasil dari inspeksi ke apotek-apotek dan toko-toko obat itu tidak menemukan obat yang dilarang beredar, pihaknya bersama lembaga terkait akan terus melakukan pengawasan. (Dena A. Kurnia/WP)