Ribuan Wanita Jadi Janda Baru di Ciamis
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Memasuki bulan kesepuluh di tahun 2016, Pengadilan Agama Ciamis mencatat ribuan wanita jadi janda. Hal ini dikarenakan jumlah angka perceraian di Ciamis mencapai 3 ribu lebih.
Dari 1 Januari sampai hari ini, Rabu (05/10) menurut informasi yang dihimpun Warta Priangan dari Humas Pengadilan Negeri Ciamis, Drs. Ahmad Sanusi S.H., M.H., kasus cerai gugat sebanyak 2.402 dan cerai talak sebanyak 1.321. Artinya sampai hari ini angka perceraian di Kabupaten Ciamis mencapai 3.732 kasus.
“Yang cerai kebanyakan masyarakat menengah ke bawah. Penyebabnya karena faktor ekonomi. Ada yang baru keluar SMA tidak punya penghasilan, kerja serabutan tidak bisa memenuhi kebutuhan akhirnya pisah,” jelasnya.
“Ada juga yang sudah sarjana, sudah bekerja bisa dibilang mapan lah lalu cerai. Itu yang sangat disayangkan. Mungin kalau seperti itu ada perbedaan dari visi dan misi dalam keluarganya padahal kalau ekonomi sudah mapan,” tambahnya.
Selain angka perceraian, di Kabupaten Ciamis izin poligami sebanyak 6, pembatalan perkawinan sebanyak 3, itsbat nikah sebanyak 52, dispensasi kawin sebanyak 43, harta bersama sebanyak 4, P3HP/penetapan ahli waris sebanyak 7, penguasaan anak/hadlon sebanyak 1, pengesahan anak/pengangkatan anak sbanyak 3, penunjukan orang lain sebagai wali sebanyak 2, kewarisan sebanyak 3. (Pujitio/WP)