Dinas Kesehatan Gencar Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok di Ciamis

53

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah telah lama menetapkan peraturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun dalam pelaksanaannya penenggakkan aturan tersebut cukup sulit.

Meskipun demikian, berbagai upaya terus dilakukan agar peraturan tersebut benar-benar dilaksanakan. Salah satunya upaya yang dilakukan Dinas Kese­hatan Kabupaten Ciamis.

Di tengah cukup gencarnya pro dan kontra akan bahaya rokok, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis tetap gencar menyosialisaikan dan mengawasi pelaksanaan aturan KTR tersebut. Salah satunya dengan melak­sanakan berbagai sosialiasi di 27 kecamatan dan beberapa SKPD.

Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kese¬hatan Kabupaten Ciamis, Rahmat Jumawann dan Kepala Promosi Seksi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Eli lismayani, S.ST., M.KM., M.M. (foto: dena a. kurnia/wp)
Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Rahmat Jumawann dan Kepala Promosi Seksi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Eli Lismayani, S.ST., M.KM., M.M. (foto: dena a. kurnia/wp)

“Sekarang kita akan ke wilayah selatan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat karena masih banyak yang belum mengeta­hui kawasan mana saja yang termasuk dalam KTR. Tentu ini menjadi PR besar bagi Dinkes Kabupaten Ciamis untuk melakukan sosia­liasi,” kata Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kese­hatan Kabupaten Ciamis, Rahmat Jumawan, S.KM.

Sementara itu, Kepala Promosi Seksi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Eli lismayani, S.ST., M.KM., M.M mengatakan sosialisasi sudah beberapa bulan yang lalu dan sekarang memasuki triwulan tiga. “Dan kita sudah ke 20 loksus (lokasi khusus),” jelasnya.

“Sekarang  masih surat edaran tapi ke depannya apabila tidak efektif kita akan tingkatkan menjadi Perda,” lajut Eli

“Sangat sulit memang bagi Dinkes Kabupaten Ciamis untuk menjalakannya apabila tidak ada kerja sama lintas sektoral dengan dinas lain. Apabila sudah dijalan­kan, penerapan KTR pada akhirnya tidak hanya akan mem­berikan dampak positif pada bukan perokok tetapi juga pada masyarakat umum secara luas. Bagi perokok yang ingin berhenti merokok, adanya KTR akan me­ning­katkan kemung­kinan mereka untuk berhasil berhenti mero­kok. Sehingga beban kesehatan dan ekono­mi akibat konsumsi rokok pun akan menu­run,” papar Eli.

Sedangkan untuk bukan perokok, papa­ran asap rokok akan menurun sampai lebih dari 90% . Hal ini tentu saja akan mem­berikan ke­untungan yang besar bagi bukan perokok, dimana menurut data sebagian besar perokok pasif adalah perem­puan dan anak-anak. (Dena A. Kurnia/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.