Ratusan Warga Ciamis Ini Geram, Lebih dari Setengah Miliar Uang Pembayaran Listriknya Digelapkan Oknum Pegawai KUD
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pagi tadi Jumat (14/10) sekitar pukul 09.00 WIB, gedung DPRD Kabupaten Ciamis didatangi ratusan masyarakat, kepala desa se-Kecamatan Cipaku termasuk Camat Cipaku turut hadir. Mereka mengadukan pemutusan aliran listrik oleh PLN ke rumahnya.
Dalam audensi tersebut, masyarakat se-Kecamatan Cipaku meminta keadilan terkait pemutusan aliran lisrtik dan pem-blacklist-an pembayaran listrik.
Menurut Koordinator LSM GMBI wilayah Kecamatan Cipaku, Yudi Hidayat yang mendampingi warga, pekan lalu masyarakat Kecamatan Cipaku mendapatkan pemutusan aliran listrik oleh pihak PLN. Warga juga mendapat lagi peringatan berupa surat untuk pemutusan. Padahal masyarakat Kecamatan Cipaku setiap bulannya selalu membayar kewajibanya ke pada pihak PLN melalui KUD Cipaku.
“Setiap bulanya masyarakat Cipaku selalu taat membayar kewajibanya terhadap PLN. Tetapi pembayarannya melalui koordinator dari pihak KUD Cipaku,” jelas Yudi.
Yang mengagetkan, warga mendapat data dari pihak PLN bahwa masyarakat menunggak pembayaran listrik selama 6 bulan.
Yudi menambahkan, ketika masyarakat mau membayar kewajibanya pun ditolak. “Masyarakat mau membayar lagi kewajibannya kepada pihak PLN tetepi pembayaran tersebut ditolak atau di-blacklist dengan catatan pembayaran tunggakannya harus dilunasi terlebih dahulu,” tambahnya.
Warga menduga uang pembayaran listrik yang telah mereka setrokan ke KUD Cipaku digelapkan oleh oknum karyawan KUD tersebut. Uang pembayaran listrik warga yang digelapkan sekitar Rp. 600 juta.
Sementara itu, dalam audiensi tersebut warga diterima oleh Komisi III DPRD Ciamis. Turut pula hadir perwakilan PLN Ciamis, PT Indopower, dan pihak KUD Cipaku.
Ketua Komisi III DPRD Ciamis, Ganjar M Yusup mengatakan, untuk menyelesaikan dan mencari solusi permasalahan ini agar diselesaikan oleh pihak terkait. “Untuk mencari solusi siapa yang harus bertanggungjawab terkait masalah ini nanti hari Senin kita berunding lagi di ruangan Komisi III, dan untuk oknumnya kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” terangnya.
Ganjar berharap kepada pihak PLN jangan dulu ada pemutusan aliran listrik. “Sebelum masalah ini sesesai jangan dahulu ada pemutusan aliran listrik dari pihak PLN,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yangdihimpun Warta Priangan, oknum kordinator KUD yang diduga menggelapakn yang pembayaran listrik warga sekarang diamankan di Polres Ciamis untuk dimintai terkait penggelapan dana tersebut. (Dede Hermawan/WP)