Toko di Ciamis Disatroni Maling, Jutaan Rupiah Raib

41

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebuah toko klontong milik Sutriono, di Jalan Raya Kertahayu–Pamarican, tepatnya di Dusun Sambungjaya, RT 17 RW 07, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Selasa (22/11) dini hari disatroni maling. Puluhan slop rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp. 2,5 juta raib dibawa kabur pencuri. Pemilik toko menderita kerugian mencapai 5 juta lebih.

Sutriono, sang pemilik toko kepada Warta Priangan, mengatakan toko kelontong miliknya disatroni kawanan pencuri pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.00-03.00 WIB, disaat sang pemilik took tertidur nyenyak.

“Saat kejadian pemilik toko yang tinggal satu tempat sedang tertidur nyenyak, sudah melakukan aktifitas berjualan seperti biasanya, sehingga tidak mendengar suara apa pun, bahkan suara orang yang masuk ke toko ini,” katanya.

Baru pada pagi harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, saat pemilik toko hendak melaksanakan sholat subuh dan membuka tokonya, dijumpai sejumlah barang dalam kondisi awut-awutan. Setelah diperiksa sedikitnya 10 slop rokok berbagai merek telah hilang dari tempatnya.

“Ternyata maling masuk melalui jendela kamar, maling itu juga membawa barang dengan keluar melalui jendela tersebut yang telah dicongkel oleh pelaku menggunakan sebuah pisau,” terangnya.

Pemilik toko berharap mudah-mudahan barang yang hilang dan dibawa kawanan pencuri cepat tergantikan. Bahkan pemilik toko juga menghimbau kepada para pemilik toko yang ada di desa tersebut untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga di dalam toko. “Mudah-mudahan kejadian pencurian seperti yang saya alami tidak menimpa kepada para pedang yang lainnya lagi, dan berharap wilayah Kecamatan Pamarican, aman dari kasus pencurian,” ungkapnya. (Baehaki Efendi/WP).

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses