Sekda Pangandaran Himbau PNS Tidak Gaduh Terkait Keterlambatan Pembayaran Gajih

40

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Mahmud menghimbau kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak gaduh terkait adanya keterlambatan pembayaran gajih bulan Januari 2017.

“Keterlambatan pembayaran gajih PNS terjadi tidak hanya di Kabupaten Pangandaran saja, hal ini terjadi di Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat khususnya di Priangan Timur yang telah melaksanakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan,” kata Sekda.

Foto : Iwan Mulyadi/WP
Foto : Iwan Mulyadi/WP

Dia menambahkan, rotasi, mutasi dan promosi jabatan dibeberapa SOTK Selasa, (03/01/2017) sangat berpengaruh pada keterlambatan pengajuan pencairan gajih lantaran harus ada beberapa administrasi yang direvisi dan ada penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga bendahara dimasing-masing SOTK.

“Saat ini di Kabupaten Pangandaran kekurangan personil PNS karena bendahara harus PNS dan setelah beberapa SOTK dimekarkan maka disetiap instansi harus menentukan lagi bendahara baik bendahara penerima dan bendahara pengeluaran,” tambahnya.

Mahmud mengaku, saat ini baru beberapa SOTK yang telah mengajukan usulan pencairan gajih pegawai ke Dinas Keuangan Daerah dan belum bisa ditentukan jadwal pencairannya lantaran harus melalui beberapa tahapan dan prosedur.

“Kami tidak berani menjanjikan jadwal pencairan gajih sebab khawatir tidak tepat perkiraan, namun kami menghimbau kepada PNS untuk tidak gaduh terkait adanya keterlambatan pembayaran gajih,” paparnya.

Berdasarkan beberapa sumber dari salah satu PNS yang ada di Kabupaten Pangandaran mengatakan, biasanya pembayaran gajih bulanan terealisasi pada tanggal 2 setiap bulannya setelah sebelumnya pada tanggal 1 diajukan oleh bendahara dimasing-masing SOTK.

“Biasanya tanggal 2 sudah menerima gajih, sekarang sudah tanggal 6 belum ada kepastian kapan gajih akan dibayarkan, sedangkan kebutuhan terus bertambah dan beberapa kebutuhan pokok pun ada yang naik,” singkatnya.

Para PNS pun kini berharap gajih mereka segera dibayarkan dan bisa diterima secara normal seperti biasanya mengingat bekal kebutuhan untuk sehari-hari semakin menipis.(Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.