Pengendara Motor di Tasik Kocar-Kacir Hindari Razia Polisi
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Puluhan pengendara sepeda motor nekat balik arah. Mereka lari kocar-kacir saat petugas menggelar Operasi Lalulintas Zero Knalpot Bising awal 2017 yang dilakukan Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Aksi menghindari petugas tersebut tentunya membahayakan keselamatan pengendara dan mengganggu ketertiban kendaraan lain.
Pantauan di lokasi, puluhan pengendara sepeda motor kocar-kacir melihat adanya operasi yang digelar petugas Satlantas Polresta Tasikmalaya Kota. Bahkan para pemotor hingga menaiki trotoar dan melawan arus lalu lintas.
“Mereka yang rela menaiki trotoar dan melawan arus, lantaran tak memakai helm dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta memakai knalpot Bising. Tapi mereka semua berhasil kami cegah dan kami lakukan penilangan,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Arif Fajarudin, S.IK, Senin (09/01) malam.
Tak hanya pengendara sepeda motor yang dilakukan pemeriksaan, beberapa pengendara roda empat pun tak luput dari pemeriksaan petugas.
“Ops Lalulintas Zero Knalpot Bising 2017, kami memberikan surat tilang kepada pulahan pengendara, baik roda dua dan empat. Tindakan tegas itu kami berikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas dan tidak mengantongi kelengkapan surat-surat terutama pengendara yang mengunakan knalpot bising karena ini program terbaru dalam membersihkan pengendara yang mengunakan knalpot bising,” lanjutnya.
Dalam operasi lalu-lintas tersebut polisi menemukan pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur. Kemudian pengendara yang masih di bawah umur tersebut dilakukan sangsi tilang oleh petugas.
Salah satu pengendara yang masih di bawah umur, Ridwan Solihin (12), warga Indihiang saat ditanya petugas kepolisian berdalih mau pulang, ke Indihang usai disuruh orang tuanya membeli martabak.
Kapolres Juga menuturkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menaati tata tertib lalu lintas. Mereka juga dilarang mengunakan knalpot bising karena mengangu ketertiban dan keamanan warga kota Tasikmalaya dan menciptakan Kota Tasikmalaya Zero Knalpot Bising.
“Untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas, akan terus digelar satuan Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota,” tutupnya. (Andri/WP)