Inilah Penampakan Dua Napi Nusakambangan yang Melarikan Diri

67

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pihak berwenang telah menyebarkan foto dan identitas dua napi yang kabur dari Lapas Klas 1 Batu Nusakambangan yang telah melarikan diri sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu 21 Januari 2017.

Hal ini agar mudah dikenali oleh masyarakat dan segera memberikan informasi keberadaannya kepada pihak yang berwenang.

Danpos AL Pangandaran Peltu Laut Dayat Sudrajat menyampaikan, sesuai informasi, 2 napi tersebut masih terlihat melaksanakan salat Zuhur di Masjid Lapas Batu pada pukul 12.00 WIB. Akan tetapi saat dicek petugas jaga pada pukul 14.00 WIB, kedua napi tersebut tidak ada di kamar masing-masing.

2 napi yang kabur dari Lapas Klas 1 Batu Nusakambangan (foto: iwan mulyadi/wp)
2 napi yang kabur dari Lapas Klas 1 Batu Nusakambangan (foto: iwan mulyadi/wp)

Petugas juga mengecek melalui kamera pengintai (CCTV) di Pos Wijayapura. Namun sejak pukul 13.20 WIB hingga pukul 16.00 WIB tidak ada tanda-tanda yang menunjukan keberadaan 2 napi tersebut.

Petugas gabungan melakukan penyisiran melalui jalur darat maupun perairan guna mencari dua napi yang kabur.

Adapun nama kedua napi tersebut adalah Syarjani Abdullah (39) warga Jl. Asem Rt. 01/02 Pasar Minggu Jakarta Selatan, yang terlibat kasus narkoba dan melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 dan tengah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

“Napi yang lain bernama M. Husein Bin Ismail (44) warga Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Nangro Aceh Darussalam, yang terlibat kasus narkoba pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 thn 2009 dan tengah menjalani hukuman seumur hidup,” kata Dayat.

Selanjutnya, masyarakat Kabupaten Pangandaran terutama yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Barat, baik di darat maupun di wilayah pesisir diminta untuk waspada.

“Untuk itu karena perairan Pangandaran berbatasan langsung dengan Nusakambangan, masyarakat diminta melaporkan jika memperoleh informasi terkait keberadaan dua napi tersebut,”kata dayat. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.