Pembuatan KTP Elektronik di Pangandaran Masih Terkendala Blanko dari Kemendagri
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Lambannya pengurusan dalam mendapatkan KTP elektronik di Kabupaten Pangandaran masih dikeluhkan warga. Pasalnya waktu yang dibutuhkan dalam pembutan KTP elektronik bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Menanggapi persoalan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Tantan Roesnandar mengatakan, berkaitan dengan keluhan tentang pelayanan KTP elektronik, pada dasarnya pemkab juga kecewa tidak dapat melayani secara maksimal.
Pembuatan KTP elektronik memang masih lambat. Pasalnya ada pada ketersediaan blanko, karena harus dibuat oleh kementrian dalam negeri dan belum ada distribusi lagi sejak bulan Nopember 2016 (sama diseluruh wilayah Indonesia) dan terakhir pihaknya mendapat sebanyak blanko 13 ribu lembar.
“Itu hasil kami dengan Pak Bupati menghadap langsung ke Pak Dirjen dan blanko langsung di drop ke para operator di kecamatan. Sesuai perintah dirjen supaya diprioritaskan yang pemula dan urgent,” ujar Tantan.
Tantan mengatakan, pada tahun 2017 dirjen sedang melakukan pengadaan blanko secepatnya dan untuk pelayanan sudah bisa di 10 kecamatan.
“Saat ini kita hanya tinggal menunggu blanko dari kemendagri,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)