Bobol Brankas Perusahaan, Warga Ciamis Akhirnya Diringkus Aparat di Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Unit Reserse Kriminal Polsek Mangkubumi Polresta Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pelaku pencurian brankas berisi uang tunai puluhan juta rupiah di kantor Armada Sukahati Jalan Sambongjaya RT 02 RW 04, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi Tasikmalaya Kota, Kamis (09/02). Pelaku yang diamankan berinisial W (23) warga Dusun Jetak, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Kababupaten Ciamis.
”Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga masyarakat terkait laporang kehilangan uang di dalam berkas itu. Denngan Laporan Polisi LP/B/15/II/JBR/RES TSM KOTA, tanggal 06 Februari 2017. Kemudian setelah menerima laporan tersebut polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu melakukan pemerkisaan sejumlah saksi dan menginterograsinyaserta melakukan olah TKP di lokasi tersebut,” jelas Kapolsek Mangkubumi, Iptu Suyitno saat memberikan keterangan persnya di Mapolsek Mangkubumi.
Lanjut Iptu Suyitno, kemudian dari olah TKP tersebut mengarah kepada pelaku yang bekerja di perusahaan tersebut sebagai kernet truk. Lalu Polisi mencari no HP pelaku dan didapat no HPnya. Setelah dicek melalui no HP pelaku, diketahui berada di daerah Pangandaran.
Lalu unit Reserse Kriminal Polsek Mangkubumi dengan dibantu unit Reseres Mobile (Resmob) melakukan pengejaran kepada pelaku di kawasan Pangandaran.
Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku dapat ditangkap di Pangandaran. Lalu dilakukan interogasi terhadap pelaku setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui atas perbuatannya. Dari pengakuannya, pelaku berhasil menggondol uang Rp. 24 juta.
“Dari pelaku kita mengamankan barang bukti brankas kosong yang disembunyikan di rumah kos pelaku serta uang tunai puluhan juta,” papar Iptu Suyitno.
Guna dilakukan pemerikasan lebih lanjut, saat ini pelaku mendekam di sel tahan Mapolsek Mangkubumi. (Andri/WP)