Disdikpora Kabupaten Pangandaran Resmi Larang Perayaan Valentine Day
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, melarang para siswa sekolah se Kabupaten Pangandaran merayakan Valentine Day (Hari Kasih Sayang).
Kadisdikpora Kabupaten Pangandaran, Drs Surman mengatakan, larangan tersebut berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 430/7618- Set.Disdik, yang melarang siswa diseluruh sekolah di Jawa Barat merayakan Valentine Day.
“Hal ini bertujuan untuk membangun karakter peserta didik yang berahlak mulia serta terhindar dari kegiatan yang bertentangan norma agama, sosial, dan budaya berkaitan dengan perayaan Valentine Day (Had Kasih sayang) 14 Februari 2017,”kata Surman, Senin (13/2) siang tadi.
Disdikbudpora juga meminta para guru dan kepala sekolah untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan melarang peserta didik merayakan Valentine baik di dalam maupun di luar sekolah. (Iwan Mulyadi/WP)