Selama Operasi Antik, Polres Tasik Amankan Ratusan Gram Narkoba
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Operasi Antik Lodaya 2017 yang digelar Polisi Resor Tasikmalaya Kota sejak bulan Februari hingga Maret 2017, berhasil mengungkap kasus narkoba sedikitnya 16 kasus dan 19 tersangka dengan barang bukti ganja kering 311,39 gram, sabu-sabu 67,60 gram serta 29 butir jenis benso.
Ekspos operasi Antik 2017 ini berlangsung di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol H Gandi Jukardi, Senin (6/3) siang.
Kabag Ops menyebutkan kalau secara kuantitas jumlah kasus mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. “Selama operasi Antik ini kita mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja kering 311,39 gram, sabu-sabu 67,60 gram serta 29 butir jenis Benso siap edar. Selain barang bukti kita juga mengamankan 19 tersangka dari 17 perkara yang kita tangani,” ujar Kompol Gandi.
“Saat ini kita amankan enam pelaku yaitu Ad (34), warga Kampung Sindanggalih, Kelurahan Gunungrangen, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, RR (20) warga Bojong Tritura, Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, SS (23) warga Kampung Indihiang, Keluarahan Indihiang, Kecamatan Indihiang, Dadang Surjana warga Kecamatan Rajapolah Tasikmalaya, EK warga Kecamatan Cipedes Tasikmalaya dan Bg (37) warga Kecamatan Cihideng Tasikmalaya. “Semua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya. (Andri/WP)