Seorang Remaja di Tasik Terjaring Razia Polisi

31

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang remaja di Tasikmalaya terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya ia kedapatan membawa minuman keras (miras) di motornya. Ia ditangkap saat anggota jajaran Polres Tasikmalaya Kota melakukan razia kendaraan, Minggu (5/03) malam.

Kabag Sumda Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Sutisna mengatakan, razia digelar untuk mengantisipasi aksi kejahatan. Seluruh kendaraan termasuk mobil dihentikan untuk diperiksa barang bawaannya.

“Ketika razia kami tidak menemukan senjata tajam ataupun bahan peledak. Namun kami mengamankan salah satu pengendara roda dua yang kedapatan membawa miras,” kata Kompol Sutisna saat memberikan keterangan pers di Pos Polisi Adipura Kota Tasikmalaya, Minggu (05\03) malam.

Miras yang disimpan dalam motor tersebut itu dibawa oleh seorang remaja, YS (19) warga Kabupaten Tasikmalaya. YS mengaku barang haram tersebut milik temannya yang lolos dari razia petugas.

Remaja tersebut ditangkap karena polisi curiga dengan gerak–gerik YS dan berusaha menghindar dari razia polisi. “Setelah dicek ternyata ada 1 botol miras impor yang disimpan di motor miliknya,” jelas Kabag Sumda.

Kompol Sutisna menambahkan, setelah ditangkap remaja tersebut kemudian didata dan diberi peringatan keras oleh pihak kepolisian. Sedangkan miras yang dibawanya disita polisi.”Kami akan tindak tegas jika ada yang menjualnya,” tandas Kompol Sutisna.

Dalam razia yang digelar selama tiga jam tersebut, tidak ditemukan senjata tajam yang kerap digunakan dalam aksi kejahatan jalanan. Namun petugas mengamankan puluhan kendaran bermotor dan pengendaranya karena melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak dilengkapi surat-surat. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.