Potensi Udang Tambak di Pesisir Pangandaran Belum Optimalkan

110

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Budidaya tambak di sepanjang pantai di Kabupaten Pangandaran belum dioptimalkan sebagai salah satu potensi unggulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sejauh ini, budidaya tambak ini masih dianggap kurang menguntungkan akibat berbagai persoalan yang membelit para pelaku usaha ini. Padahal jika potensi ini dioptimalkan nilai ekonomisnya cukup menjanjikan.

“Salah satu potensi yang kurang dioptimalkan hingga saat ini adalah budidaya udang tambak,” ungkap seorang petani tambak, Rangga kepada Warta Priangan Rabu (8/3).

Menurutnya, kawasan pesisir Pangandaran sangat potensial untuk dijadikan bidang usaha pertambakan. Hanya saja pemahaman masyarakat tentang budidaya udang masih terbatas.

Karena sebagian besar dari mereka masih memiliki anggapan bahwa budidaya udang tambak masih sulit atau kurang menguntungkan. Padahal tidak demikian kondisi yang sesungguhnya.

Ia mencontohkan budidaya udang Vannamei. Di Pangandaran ada sekitar 25 petani tambak yang rata-rata mengelola 3 sampai 5 kolam dengan masa panen per 90 hari dan untuk lahan 1000 m2 menghasilkan 1 ton.

foto: iwan mulyadi/wp

“Dengan asumsi analisa pada tebar 80 ekor/m2 dengan tingkat kehidupan (survival rite) 75%  dengan size rata-rata waktu panen 60,” kata Rangga.

Saat ini lanjutnya, harga per tanggal 7/3/2017 untuk size rata-rata di hitung dari size 100 sama dengan Rp.61.000 ring size Rp.400,-. Dengan perhitungan 100-60=40*400+61.000. Jadi harga jual untuk size 60 adalah Rp.77.000,-

“Secara gampang, keuntungan yang bisa diraup petambak bisa mencapai Rp 90 juta dalam satu masa panen atau tiga bulan per tambak,” tegasnya.

Menurut Rangga kendala pasti ada dalam bidang usaha apapun. Namun jika teliti dalam menggunakan sumber air, menjaga sanitasi kolam dan bibit yang digunakan bibit yang unggul, usaha ini benar-benar menjanjikan.

Terkait kondisi ini, tegas Rangga, pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran harus mewujudkan komitmen pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

Menurutnya, yang bisa dilakukan adalah membangun sentra petambak rakyat sebagai bagian dari pengembangan ekonomi maritime. Selain itu juga memberikan suntikan (bantuan) permodalan usaha bagi petambak- petambak kecil dan tradisional.

“Ke depan perlu ada dukungan kebijakan bagi petambak kecil dengan payung hukum yang jelas, seperti peraturan daerah (perda) setelah UU Perlindungan Nelayan dan Petambak Kecil telah disahkan DPR ,” ungkapnya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.