Kadisdik Garut Berang, Dugaan Kejanggalan Proyek di Dinasnya Diungkit!

45

wartapriangan.com. BERITA GARUT. Ditetapkannya S, mantan Kabid Sarana Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Garut, membuat para petinggi Disdik Garut ikut prihatin.

Namun tidak disangka, S mengungkap pula kejanggalan penggunaan DAK PAUD 2016 sebesar Rp 23 miliar.

Menurut S, seharusnya anggaran yang diperuntukan untuk DAK non fisik ini dilelangkan. Untuk itu S merasa heran, kenapa anggaran tersebut tidak dipermasalahkan.

Kabid PLF Disdik Garut, Solih selaku pengelola DAK PAUD sebesar Rp 23 miliar menjelaskan, DAK tersebut masuk ke rekening Sekolah PAUD sebanyak 1896 sekolah.

Jadi menurut Solih, dana tersebut tidak melalui dinas melainkan langsung ke rekening sekolah masing-masing. Dan juga dana tersebut berupa hibah.

Sementara Kadisdik Garut, Drs. H. Mahmud sangat berang. Dia menyayangkan, mengapa S mengutak-atik urusan pekerjaan orang lain.

Mahmud senada dengan apa yang diutarakan Solih. DAK tersebut merupakan dana hibah dan tidak dikelola oleh dinas, melainkan langsung masuk ke rekening sekolah.

“Sama teknisnya dengan BOS,” jelas H. Mahmud. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses