Ini Penyebab Gagalnya DPKPB Pangandaran Peroleh Bantuan dari BNPB
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Pangandaran gagal mendapat bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Padahal sebelumnya saat nomenklatur DPKPB masih BPBD pihak BNPB telah mengalokasikan 2 unit motor dan 1 unit mobil recue untuk Kabupaten Pangandaran yang akan diturunkan pada tahun 2017.
Kepala DPKPB Kabupaten Pangandaran Nana Ruhena mengatakan, gagalnya bantuan kendaraan tersebut lantaran tidak sinkronnya antara nomenklatur yang ada di pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Nama nomenklatur SKPD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2016 dan diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31/2016,” kata Nana.

Masih dikatakan Nana, sebelum perubahan nomenklatur SKPD pada tahun 2016 lalu, pemerintah daerah melakukan konsultasi ke pemerintah provinsi dan menghasilkan rekomendasi nama DPKPB.
“Ada 3 Kabupaten se Jawa Barat yang berganti nama dari BPBD ke DPKPB diantaranya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta,” tambah Nana.
Nana menjelaskan, nasib ke 3 Kabupaten tersebut saat ini tidak lagi menjalin kemitraan kerja dengan BNPB lantaran nomenklaturnya tidak sinkron, padahal SKPD tersebut memiliki tupoksi dalam penanggulangan dan penanganan bencana di daerah.
“Kondisi ini telah kami sampaikan kepada Bupati dan rencananya tahun depan akan dilakukan perubahan nomenklatur,” paparnya.
(Iwan Mulyadi/WP)
Keren foto nya. Sering sering hadir lagi yah kalo damkar lagi latihan ?