Puluhan Liter Miras di Tasik Disita Polisi
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita puluhan liter minuman keras jenis oplosan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) saat penggerebekan di sebuah kebun di jalan Eks Terminal Cilembang, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Minggu (11/03) malam.
”Kami berhasil menyita 50 kantong berisi 1 liter minuman keras siap jual,” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Arif Fajarudin, S.IK melalui Kapolsek Mangkubumi, Iptu Suyitno saat dikonfirmasi wartawan di Mapolsek Mangkubumi.
Penjual miras tersebut kini sedang diperiksa oleh penyidik untuk proses hukum. Penjual akan dikenai tindak pidana ringan (Tipiring).
Kapolsek mengatakan, kegiatan penggerebekan dalam operasi pekat tersebut dilakukan di sebuah perkebunan. “Ditemukan minuman keras di jalan Eks Terminal Cilembang,” terangnya.
Lanjut Iptu Suyitno, hal tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan disinyalir adanya perdagangan minuman keras di daerah itu. Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyamaran dan ikut membeli miras di kawasan itu.
“Kami setelah menemukan barang bukti, langsung melakukan penggerebekan saat patroli rutin ke lokasi,” kata Kapolsk dalam keterangan persnya di Mapolsek Mangkubumi.
Menurut dia, polisi dalam penggeledahan di kawasan tersebut menemukan puluhan liter miaras dalam kemasan plastik yang siap jual, yang masih tersimpan di dalam karung.
“Kemudian miras tersebut kami amankan sebagai barang bukti dibawa ke Mapolsek Mangkubumi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pihaknya akan terus melakukan patroli penyakit masyarakat termasuk peredaran minuman keras. Karena akibat minuman keras atau narkoba berdampak memicu seseorang untuk melakukan perbuatan kejahatan. (Andri/WP)