Pembangunan SDN Regol VII Ditentang Seniman dan Budayawan Garut

83

wartapriangan.com. BERITA GARUT. Para seniman dan budayawan Garut menentang pembangunan SDN Regol VII. Pasalnya SDN Regol VII ini memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Yullia, salah seorang seniman lukis Garut mengatakan, SDN Regol VII tersebut dilindungi UU Cagar Budaya. Sebab sekolah tersebut didirikan oleh salah seorang Pahlawan Garut, RA. Lasminingrat.

Untuk itu, Yullia meminta Pemkab dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk mengkaji ulang rencana pembangunan yang menelan anggaran Rp. 7 miliar tersebut.

Hal senada diungkapkan Dedi Efendi, seorang Budayawan Garut. Menurutnya, Pemkab Garut tidak memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai sejarah. Padahal seharusnya, Pemkab Garut menjaga warisan sejarah yang bernilai tinggi ini.

“Jangan dihancurkan, tapi harus dilestarikan. Agar nilai-nilai Sejarah Garut bisa diwariskan ke anak cucu kita nanti,” jelasnya.

Salah seorang keturunan RA. Lasminingrat, Hj. Oki mengatakan, sangat kecewa mendengar sekolah yang dulunya bernama Sekolah Keutamaan Istri, tiba-tiba akan diratakan dan dibangun kembali menjadi sekolah mewah.

Sebagai keturunanya, Hj. Oki benar-benar merasa sangat tidak dihargai. “Seharusnya Pemkab Garut tahu akan sejarah, apalagi sekolah tersebut sudah masuk Cagar Budaya. Berarti Pemkab Garut tidak bisa begitu saja menghancurkan nilai sejarah yang ada di sekolah tersebut.,” paparnya.

Kabid SD Disdik Garut,  Ade Manadin membenarkan, SDN Regol tersebut mau dipugar dengan nilai anggaranya Rp 7 Miliar. Ade juga membenarkan, kalau ada reaksi dari kalangan seniman dan budayawan. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses