Sekda Garut: PAD di Garut Masih Dibawah 10%

44

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Penerimaan PAD Garut, khususnya di bidang pajak dan retribusi masih jauh dari target pencapaiannya. Menurut Sekda Garut, H. Iman Alirahman, SH., M.Si mengatakan, pencapaiannya masih di bawah 10%.

“Setelah Pemerintah Pusat menetapkan sistem otonomi daerah, pemerintah daerah berhak dan diberi kewenangan untuk mengurus dan menyelenggarakan sendiri pemerintahannya. Oleh karena itu, Pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber keuangan, guna menunjang pembangunan daerahnya. Termasuk dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak dan retribusi,” tutur H. Iman Alirahman, SH., M.Si saat memberikan pengarahan kepada 70 orang peserta Sosialsiasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2017, Rabu (15/3).

H. Iman menambahkan, hasil penerimaan pajak dan retribusi saat ini diakui belum memadai. Bahkan relatif kecil sumbangannya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu penyebabnya karena potensi pajak dan retribusi tersebut belum digarap secara optimal.

Pengetahuan mengenai pajak dan retribusi daerah, perhitungan tarif dan sistem, prosedur pemungutan, potensi optimalisasi juga titik kritis dalam sistem dan prosedur pemungutan pajak diperlukan untuk dapat membantu melihat peluang tersebut. Demikian pula teknik-teknik optimalisasi sebaiknya dikuasai untuk mendukung pencapaian program.

Menurut Iman Alirahman, Pendapatan Asli Daerah (PAD)  diharapkan mampu menopang anggaran APBD yang sempat mengalami kendala akibat adanya penundaan sebagain dana APBD oleh pemerintah pusat.

“Upaya peningkatan  PAD Garut dari berbagai sektor secara maksimal akan dapat menutupi kebutuhan alokasi anggaran, sehingga dapat mengimbangi terhadap keseluruhan APBD. Dana transfer pusat hampir 72% relatif diarahkan untuk kebutuhan pembangunan di sektor infratruktur, sehingga hal-hal yang menyangkut kebutuhan rutin Pemkab Garut bisa didanai  dari PAD. Dengan demikian ada keseimbangan antara dana PAD terhadap total pendapatan APBD,” tegasnya.

H. Iman mengungkapkan, total PAD Garut selama ini masih di bawah 10% dari total APBD yaitu sekitar Rp 450 miliar dari nilai total APBD Garut Rp 3,7 triliun. Untuk itu, Sekda menekankan kepada para pengelola pajak di kecamatan dan SKPD pemungut retribusi daerah untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kinerja petugas dalam pemungutan retribusi daerah. Peserta juga diingatkan untuk kembali melakukan kontemplasi agar dalam menjalankan tugasnya tidak serampangan, namun senantiasa mengacu kepada aturan yang berlaku bukan berdasarkan selera. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses