Ckckck… 7 Kendaraan Dinas di Ciamis Ketahuan Tak Bayar Pajak

29

wartapriangan.com. BERITA CIAMIS,  Seluruh kendaraan berpelat merah di Kecamatan Purwadadi mulai dari milik Kecamatan, Desa, UPTD P2KBP3A, Kesehatan, Pertanian dan Pendidikan diperiksa petugas.

Jumlah kedaraan yang diperiksa adalah 56 unit. Dan sedikitnya 7 Kendaraan Dinas di Kabupaten Ciamis diketahui tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut diketahui saat puluhan kendaraan dinas diperiksa dalam Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor oleh Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi wilayah Kabupaten Ciamis dan Badan Pengolahan Keuangan Daerah (BKPD) Kabupaten Ciamis di Kecamatan Purwadadi.

foto: dena a. kurnia/wp

Pengecekan dan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk pengamanan aset dalam rangka persiapan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Tujuan pemeriksaan tersebut untuk melihat sejauh mana para penanggungjawab atau pemegang kendaraan dalam memelihara kendaraan dinas, termasuk ketaatan dalam membayar pajak kendaraan.

“Sengaja operasi ini kami lakukan secara mendadak, semua kendaraan dinas plat merah yang ada di Kecamatan Purwadadi diperiksa untuk mengetahui ketaatan mereka membayar pajak dan pengamanan aset,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKD Ciamis, Solihin usai pemeriksaan.

Solihin tidak menyangkal masih ditemukan beberapa kendaraan dinas di Kabupaten Ciamis yang pemegangnya tidak membayar pajak kendaraan dinas tersebut. “Memang benar masih ada saja pemegang kendaraan dinas yang ditemukan tidak membayar pajak kendaraannya”.

Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Samsat Ciamis agar pembayaran pajak dilakukan secara langsung di tempat.

Saat ditanya petugas, penanggungjawab kendaraan beralasan keterlambatan bayar karena lokasi ke perkotaan Ciamis cukup jauh, sehingga mereka mengurungkan niatnya melakukan pembayaran pajak. (Dena A Kurnia/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses